Satpol PP Sukoharjo Tangkap 12 PGOT

Photo Author
- Rabu, 25 April 2018 | 13:43 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 12 orang pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo dalam sebuah razia di wilayah Kecamatan Gatak dan Kartasura, Selasa (24/04/2018). Para PGOT tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Sukoharjo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, razia PGOT kali ini mengambil wilayah di Kecamatan Gatak dan Kartasura. Kegiatan digelar salah satunya menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat berkaitan dengan banyaknya PGOT.

Dalam razia tersebut petugas tidak mengalami kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap PGOT. Mereka dengan mudah ditangkap setelah Satpol PP Sukoharjo menerjunkan banyak anggotanya.

Hasilnya sebanyak 12 PGOT ditangkap dengan rincian lima orang pengamen dan tujuh anak jalanan. Saat dilakukan pendataan mereka diketahui tidak hanya berasal dari warga Sukoharjo saja namun juga luar daerah. 

"Para PGOT itu sudah kami data dan membuat surat pernyataan untuk tidak berkeliaran di jalan meresahkan masyarakat. Mereka juga sudah kami berikan pembinaan," ujar Heru Indarjo. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X