SUKOHARJO, KRJOGJA.com - DPRD Sukoharjo memberikan sebanyak 41 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2017 Bupati Sukoharjo.Â
Rekomendasi diputuskan setelah melalui pembahasan tiga panitia khusus (pansus) dan dibacakan dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Sukoharjo, Senin (16/04/2018).
Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto mengatakan, DPRD Sukoharjo memberikan rekomendasi demi perbaikan dan peningkatan kerja pemerintahan. Sebab para wakil rakyat melihat ada sejumlah hal yang perlu mendapatkan catatan serius karena kinerjanya kurang maksimal.
"DPRD Sukoharjo sudah membentuk tiga pansus untuk melakukan pembahasan soal LKPj Akhir Tahun 2017 Bupati Sukoharjo. Hasilnya diketahui total ada 41 rekomendasi dan secara resmi sudah disampaikan," katanya.
Dia menjelaskan rekomendasi dari DPRD Sukoharjo berasal dari berbagai bidang seperti pemerintahan, perekonomian, pertanian, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial dan lainnya. Masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diharapkan bisa melakukan perbaikan kinerja sesuai dengan rekomendasi yang diterima.Â
"Rekomendasi dan catatan penting dari DPRD Sukoharjo diberikan sebagai bagian dari masukan pada Pemkab Sukoharjo sebagai bagian dari peningkatan kerja. Sebab ada beberapa OPD perlu diperbaiki," ujarnya.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, rekomendasi dari DPRD Sukoharjo menjadi bagian positif dalam perbaikan kinerja pemerintahan. "Masukan dari dewan akan jadi pegangan kami agar kedepan menjadi lebih baik," ujarnya. (Mam)