BOYOLALI, KRJOGJA.com - Sejak Program Nasional Kartu Identitas Anak (KIA) diluncurkan November 2017 lalu, animo masyarakat cukup tinggi. Sampai dengan saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah menerbitkan sebanyak 7.000 keping KIA.
Kepala Dispendukcapil Boyolali, Agus Santoso, Kamis (22/02/2018) menjelaskan, untuk mencetak KIA, pihaknya memiliki dua unit alat pencetak yang mempu melayani antara 200 hingga 250 keping KIA per hari. Selain 7.000 keping KIA yang sudah dicetak, pihaknya juga melayani permohonan secara kolektif atau kelompok yang diajukan melalui pihak sekolah, dimana saat ini sudah ada sebanyak 15 ribuan permohonan KIA yang saat ini masih menumpuk dan akan diproses.
Untuk tahun ini, pihaknya akan mengupayakan pencetakan sebanyak 50 ribu keping KIA. "Saat ini kegunaan KIA juga turut menjadi pelengkap administrasi pendidikan formal seperti di Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Sehingga kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam pengadaannya," kata Agus.
Untuk proses permohonan sampai penerbitan dan distribusi KIA ke tangan pemohon, sebutnya, memerlukan waktu tiga minggu. Syarat permohonan yakni fotocopi Kartu Keluarga (KK), akta Kelahiran anak, KTP orangtua, dan disertai foto untuk anak yang berusia di atas lima tahun.
Selain datang langsung ke Kantor Dispendukcapil, pemohon juga sebenarnya bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi yang bisa diakses melalui telepon pintar. "Kan tidak semua masyarakat tahu teknologi, jadi kita memberi keleluasaan pada pemohon. Bisa datang langsung atau melalui online," jelasnya. (Gal)