Izin Operasional Habis, 10 Toko Modern Harus Tutup

Photo Author
- Minggu, 11 Februari 2018 | 15:42 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak sepuluh toko modern tersebar di enam kecamatan diminta untuk segera menutup usahanya secepatnya. Bahkan, pemilik atau pengelola toko modern juga telah mendapat surat peringatan dari petugas. 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Sutarmo, Minggu (11/2) mengatakan apabila tidak ditindaklanjuti isi surat tersebut maka tim gabungan dari Pemkab Sukoharjo akan melakukan penutupan paksa secara bersama.

"Izin usaha sepuluh toko modern tidak mungkin diperpanjang karena Pemkab Sukoharjo masih menerapkan moratorium atau penghentian sementara izin usaha toko modern. Pemilik sepuluh toko modern sebelumnya sudah kami beri peringatan lisan dan ditindaklanjuti dengan surat peringatan tertulis," tegas Sutarmo.

Sutarmo menjelaskan, izin usaha sepuluh toko modern yang habis yakni izin operasional. Apabila toko modern tetap buka maka jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 07 tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Aturan lain yang dilanggar yakni, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2016 tentang Moratorium Izin Pendirian Minimarket.

"Pemilik membutuhkan waktu persiapan tutup karena masih memiliki cukup banyak stok barang yang harus dihabiskan terlebih dahulu. Hal itu harus dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian lebih besar lagi karena barang tidak laku atau terbuang." (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X