KPU Verifikasi Peranserta Perempuan dalam Struktur Parpol

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2018 | 14:42 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Keperpihakan perempuan dalam struktur organisasi partai politik (parpol) menjadi salah satu aspek yang diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain verifikasi faktual untuk keanggotaan dan jumlah kepengurusan di wilayah, faktor keperpihakan perempuan juga diverifikasi, dimana disyaratkan jumlah pengurus perempuan sebanyak 30 persen dalam struktur organisasi parpol.

Berdasar UU Nomor 7/2017 ataupun PKPU Nomor 6/2018, syarat keperpihakan perempuan tersebut hanya wajib di tingkat pusat saja. Namun di tingkat kabupaten/kota tetap diverifikasi untuk menjadi catatan khusus parpol mana saja yang mengakomodir dan memberikan ruang untuk aspirasi dan hak politik perempuan dalam kepengurusannya.

"Bila di tingkat kabupaten atau kota ada parpol yang keperpihakan perempuan tak mencapai 30 persen, memang tak menyebabkan parpol dicoret dari kandidat parpol peserta Pemilu 2019," terang Komisioner KPU Boyolali, Ali Fachrudin kepada KRJOGJA.com, Selasa (06/02/2018).

Sampai sejauh ini, parpol calon peserta Pemilu 2019 di Boyolali yang sudah diverifikasi sebagian besar sudah memenuhi syarat kuota kepengurusan wanita dalam struktur organisasinya. Hasil verifikasi ini nantinya akan diumumkan secara terbuka untuk dinilai oleh masyarakat.

Diketahui berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tak hanya partai baru saja, tapi seluruh calon peserta Pemilu 2019 juga harus diverifikasi. "Hari ini menjadi batas akhir verifikasi. Untuk PPP dan PKPI sedang kita klarifikasi, sementara PBB belum memenuhi syarat keanggotaan. Sedang parpol lainnya sudah kita verifikasi," jelasnya.

Diketahui, untuk dalam proses pendaftaran parpol Pemilu 2019 di Boyolali ada empat muka baru, yakni Perindo, PSI, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Sedang partai muka lama peserta Pemilu 2014 yang tak ikut kontestasi di Boyolali yakni Partai Hanura saja. "Hanura tak ikut mendaftar di Boyolali," tandasnya. (Gal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X