Disiapkan, Perbup Soal Penghapusan UPTD

Photo Author
- Minggu, 21 Januari 2018 | 16:08 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) sedang dipersiapkan Pemkab Sukoharjo berkaitan dengan penghapusan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sekaligus penataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terdampak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Minggu (21/01/2017) mengatakan Perbup dibuat sebagai bentuk tindaklanjut atas munculnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Pengklasifikasian Cabang Dinas dan UPTD. 

Pemkab Sukoharjo, kata Agus Santosa membutuhkan payung hukum untuk melaksanakan penghapusan UPTD yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini. Sedangkan, penetapan regulasi berupa Perbup tersebut belum bisa dipastikan selesai dan siap diterapkan. 

"Pemkab Sukoharjo berupaya akan diselesaikan secepatnya. Sebab selain soal penghapusan juga berkaitan dengan penataan ASN terdampak. UPTD itu dihapus harus ada payung hukumnya. Setelah muncul Permendagri maka ditindaklanjuti dengan Perbup di daerah. Selanjutnya juga akan ditata terhadap ASN tempat mereka sebelumnya bekerja di UPTD,” ujar Agus Santosa.

Agus menjelaskan  Pemkab Sukoharjo mempersiapkan penempatan para ASN terdampak penghapusan UPTD. Mereka tetap harus bekerja sesuai dengan masa jabatannya masing masing. Pelaksanaan penghapusan UPTD di Sukoharjo sendiri terlambat dibanding daerah lain. Penyebabnya karena surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah baru turun per 27 Desember 2017 lalu. Disaat itu APBD Sukoharjo sudah digedok dan penghapusan UPTD tidak bisa dijalankan sesuai ketentuan mulai 1 Januari 2018.

"Soal penempatan para ASN itu dimana masih dilakukan persiapan berupa penataan. Pelaksanaan penghapusan UPTD dan penataan ASN tetap diusahakan tahun ini. Jadi di 2019 mendatang sudah tertata,” lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X