Nilai Ujian Perangkat Desa Dinilai Tak Layak, Massa Tuntut Transparansi

Photo Author
- Selasa, 21 November 2017 | 14:30 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com – Puluhan massa dari Komunitas Remaja Muslim Peduli Umat (KRMPU) berorasi di halaman Balai Desa Cabean Kunti, Cepogo, Selasa (21/11/2017), menuntut transparansi penilaian ujian tertulis Perangkat Desa yang dinilai janggal, karena nilai ujian materi agama dan Pancasila didapatkan sebagian peserta sangat rendah. Sayangnya, tak ada peserta ujian perangkat desa yang mengikuti aksi tersebut.  

Sebelum berorasi di halaman Balai Desa, massa yang berjumlah sekitar 20 orang dengan atribut baju dan ikat kepala putih tersebut melakukan longmarch membawa berbagai spanduk menuju balai desa dan melakukan shalat gaib. Di balai desa, aksi mereka diterima perangkat desa dan kecamatan dengan penjagaan dari arapat kepolisian dan TNI.  

Ketua KRMPU, Muhammad Ihsan dalam orasinya mengatakan, aksi dilakukan sebagai dukungan moral karena peserta tes dinilai mendapat perlakuan yang tak adil. Dari empat peserta ujian dari Desa Cabean Kunti, dari nilai tertinggi 100, tiga peserta hanya mendapat nilai 22, 23, dan 25 dan hanya satu peserta yang endapat nilai yang masuk standar kelulusan, yakni nilai 60. Begitupun di materi Pancasila, tiga peserta hanya mendapat nilai 20, 14, dan 19.

"Nilai materi agama dan Pancasila sungguh tak layak. Apa sedemikian bodohkah peserta ujian mendapat nilai segitu," katanya.  

Mereka juga mengkritik penetuan penetapan pemilihan perangkat desa yang dinilai tak lazim, dimana yang keputusan peserta yang diangkat menjadi perangkat desa adalah peserta yang dinyatakan lulus tapi mesti mendapat rekomendasi. Harusnya hasil ujian ditetapkan dengan metode ranking saja, peserta dengan nilai tertinggi otomatis yang terpilih tanpa harus mendapat rekomendasi. "Tim penguji mesti membuka lembar jawaban sebagai bentuk transparansi," tuntutnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Cepogo, Agus Darmawan mengatakan, bila menuntut untuk membuka hasil lembar jawaban sudah ada mekanismenya, yakni peserta yang tidak puas dengan hasil ujian mengajukan permohonan ke Bupati untuk melihat lembar jawaban miliknya sendiri. Permohonan tersebut diperlukan karena lembar jawaban tersebut adalah dokumen negara.  

Namun sampai saat ini, ia sendiri belum mendapat keberatan atau suara ketidakpuasan secara langsung dari peserta yang mengikuti ujian perangkat desa. Untuk di wilayah Cepogo sendiri, terdapat 34 formasi yang diikuti oleh 130 peserta. "Untuk pelantikan insyallah sesegera mungkin melihat situasi dan kondisi," tandasnya. (Gal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X