Temukan Pelanggaran Pemilu, Laporkan

Photo Author
- Minggu, 5 November 2017 | 18:10 WIB

KLATEN, KRJOGJA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mendorong masyarakat agar berani melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Bawaslu pun menjamin akan melindungi si pelapor.

Demikian disampaikan Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta, disela Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif di Klaten, Minggu (5/11/2017).

Sosialisasi tersebut sebagai persiapan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 sekaligus Pemilu 2019. 

"Pada prinsipnya sesuai semangat dan tagline kami yakni Bersama Rakyat  Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Ini adalah wujud nyata yang harus diejawantahkan. Bersama rakyat artinya melalui pengawasan partisipatif. Sebanyak-banyaknya kita libatkan partisipatif masyarakat,” ujarnya.

Dicontohkan, ajakan kepada masyarakat dalam pengawasan Pemilu bisa dilakukan membuat forum-forum, seperti rembug warga, pojok pengawasan, Bawaslu mendengar, dan lainnya. Melalui forum tersebut peran serta dari masyarakat akan maksimal.

“Masyarakat harus semakin kritis untuk memberikan informasi mengenai jalannya proses Pemilu. Dari informasi itu nanti kami dorong agar masyarakat mau dan berani untuk menyampaikan laporan terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu. Itu yang kami harapkan,” ujarnya. (Lia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X