KLATEN, KRJOGJA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mendorong masyarakat agar berani melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Bawaslu pun menjamin akan melindungi si pelapor.
Demikian disampaikan Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta, disela Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif di Klaten, Minggu (5/11/2017).
Sosialisasi tersebut sebagai persiapan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 sekaligus Pemilu 2019.Â
"Pada prinsipnya sesuai semangat dan tagline kami yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Ini adalah wujud nyata yang harus diejawantahkan. Bersama rakyat artinya melalui pengawasan partisipatif. Sebanyak-banyaknya kita libatkan partisipatif masyarakat,†ujarnya.
Dicontohkan, ajakan kepada masyarakat dalam pengawasan Pemilu bisa dilakukan membuat forum-forum, seperti rembug warga, pojok pengawasan, Bawaslu mendengar, dan lainnya. Melalui forum tersebut peran serta dari masyarakat akan maksimal.
“Masyarakat harus semakin kritis untuk memberikan informasi mengenai jalannya proses Pemilu. Dari informasi itu nanti kami dorong agar masyarakat mau dan berani untuk menyampaikan laporan terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu. Itu yang kami harapkan,†ujarnya. (Lia)