SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Ada tujuh sasaran yang menjadi perhatian petugas dalam Operasi Zebra Candi 2017. Operasi dilakukan dengan mengedepankan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalulintas. Tidak sekedar teguran, penindakan tegas dilakukan sampai dengan penyitaan kendaraan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi Rabu (01/11/2017) mengatakan dalam Operasi Zebra Candi 2017 enekankan bentuk penindakan dilakukan secara tegas bagi orang dewasa sampai anak dibawah umur.
"Sekarang banyak anak usia SMP sudah mengendarai sepeda motor. Itu jelas salah. Pelanggaran ini termasuk yang akan kami tindak,†ujar AKBP Iwan Saktiadi.
Kapolres menegaskan, siswa SMP jelas dianggap salah karena dari sisi usia belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Kami juga akan menyasar sekolah khususnya SMP agar mengedukasi dan melarang siswanya mengendarai sepeda motor ke sekolah,†lanjutnya.
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Finan Sukma Radipta mengatakan, ada tujuh sasraan dalam Operasi Zebra Candi 2017. Sasaran tersebut yakni, helm harus sesuai standar SNI, melanggar apil, mobil bak terbuka untuk mengangkut orang, sabuk keselamatan, knalpot broong, penggunaan rotator, sirine dan kendaraan tidak laik jalan seperti bentor serta kereta kelinci.
“Kalau ada temuan pelanggaran lalulintas maka akan dilakukan penindakan. Tidak sekedar teguran dan tilang tapi juga bisa penyitaan kalau memang kendaraan itu melanggar aturan lalulintas,†ujar AKP Finan. (Mam)