SUKOHARJO, KRjogja.com - Total ada 14 partai politik (parpol) mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Petugas sekarang melakukan verifikasi dengan pemeriksaan berkas pendaftaran parpol.
Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Selasa (17/10/2017) mengatakan penutupan pendaftaran parpol sudah dilakukan pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB. Sampai batas waktu yang telah ditentukan ada 14 parpol sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019.Â
"Rinciannya 13 parpol dinyatakan berkasnya sudah lengkap dan satu parpol lagi yakni Partai Hanura, berkasnya kurang lengkap dan masih diberi kesempatan untuk melengkapi."
Dia menjelaskan Partai Hanura pada saat mendaftar di kantor KPU Sukoharjo sudah membawa berkas pendaftaran. Hanya saja KPU Sukoharjo berpatokan pada data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Partai Hanura hanya mencatat hanya 91 dukungan. Padahal sesuai aturan minimal seperseribu dari jumlah penduduk.Â
"Jumlah penduduk Sukoharjo sendiri sekarang diketahui sebanyak 879.000an jiwa. Artinya jumlah dukungan parpol minimal 879 orang disertakan saat mendaftar ke KPU Sukoharjo. Partai Hanura masih diberi kesempatan melengkapi berkas pendaftaran maksimal Selasa (17/10) pukul 24.00,†ujar Kuswanto.
KPU Sukoharjo memberikan kesempatan untuk Partai Hanura melengkapi berkas pendaftaran sesuai dengan SE KPU Nomor 585/PL.01.1.1-SD/03/KPU/X/2017 perihal Pendaftaran Akhir Parpol Peserta Pemilu 2019. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Plh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 16 Oktober 2017. (Mam)