SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 20 kasus dugaan pungutan liar (pungli) ditangani Tim Saber Pungli Polda Jawa Tengah. Mayorotas merupakan kasus tentang dugaan pungli biaya pensertifikatan tanah dalam program Prona. Dari jumlah kasus yang ditangani tersebut berkas empat kasus diantaranya sudah dinyatakan lengkap.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono ditemui saat peresmian sumur bor di Dukuh Kerjo, Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Selasa (29/8/2017) mengatakan, laporan yang masuk sampai sekarang total ada 20 kasus dugaan pungli. Kasus yang ditangani mayoritas merupakan dugaan pungli biaya pensertifikatan tanah dalam program Prona.
Kasus dugaan pungli diketahui setelah ada keluhan dan laporan masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menemukan bukti. Selain ada juga karena murni temuan dari petugas.
Dugaan pungli juga ditangani Tim Saber Pungli Polda Jawa Tengah seperti pemungutan gaji pegawai rumah sakit dan bantuan sosial. Kasus tersebut masih terus ditangani petugas untuk segera diselesaikan.
“Penanganan baik dilakukan oleh Polda Jawa Tengah maupun Polres disejumlah daerah,†ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono.
Polda Jawa Tengah terus berusaha menyelesaikan penanganan kasus karena sudah jadi sorotan masyarakat. Dari 20 kasus, berkas sebanyak empat kasus diantaranya sudah lengkap.
Kapolda menambahkan, meski sekarang sudah ada 20 kasus namun pihaknya tetap meminta kepada anggota untuk aktif melakukan pengawasan. Sebab bisa saja muncul kasus dugaan pungli baru disejumlah daerah. Salah satu bentuknya yakni dengan turun langsung ke lapangan.
Masyarakat juga diminta aktif membantu petugas dalam melakukan pengawasan. Hal itu penting karena masyarakat menjadi pihak paling dekat dalam mendapatkan pelayanan.