BOYOLALI, KRJOGJA.com - Antisipasi kekeringan, Bupati Boyolali Seno Samodro menetapkan Surat Keputusan (SK) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekurangan air bersih selama musim kemarau. Saat ini, dropping air bersih sudah mulai disalurkan untuk mencukupi kebutuhan warga yang terdampak kekeringan.
"SKnya menjadi pegangan kita untuk penanganan masalah kekeringan. SK tersebut berlaku sejak Juli hingga Oktober mendatang sesuai dengan prediksi BMKG," terang Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali, Bambang Sinungharjo, Senin (28/08/2017).
Sampai saat ini, lanjutnya, baru Kecamatan Wonosegoro saja yang sudah mengajukan bantuan air bersih dan dropping sudah disalurkan melalui Bagian Kesra Setda Boyolali pada pekan lalu di 10 desa, dimana rata-rata dropping per desa sebanyak dua tangki dengan satu tangki berkapasitas 4.000 liter."Untuk kecamatan lain bisa mengajukan permohonan bantuan air bersih dengan mengajukan ke Bupati lalu dikoordinasikan dengan Bagian Kesra," katanya.
Selain dropping air, sesuai instruksi Bupati, upaya penanganan kekurangan air bersih yang rutin melanda beberapa wilayah di Boyolali pada musim kemarau dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya pembuatan embung di wilayah rawan kekeringan serta pemasangan saluran rumah yang menjadi program PUDAM Boyolali.
Terkait dropping, sebelumnya Kabag Kesra Setda Boyolali, Hendrayanto menjelaskan, selain Wonosegoro, wilayah yang biasanya rutin kekeringan yakni Juwangi, Kemusu, Musuk, serta Selo. Namun hingga saat ini belum ada permintaan air bantuan air bersih. "Kecamatan lain saya tunggu-tunggu tapi belum mengajukan," tuturnya.
Ia berharap, para camat untuk responsif menanggapi kondisi di masyarakat. Bila memang ada warga yang sudah terdampak kemarau, tak perlu sungkan untuk mengajukan permintaan bantuan air bersih.
Pun bila wilayah yang mengajukan terlalu jauh, semisal di wilayah Juwangi, opsi dropping air bersih bisa dilakukan dengan pengadaan air mengambil dari sumber air terdekat untuk menekan biaya. "Cari saja nanti dibiayai," tandasnya. (R-11)