YWRSIS Kirim Surat Balasan Ke DKK Sukoharjo, Ini Isinya

Photo Author
- Senin, 7 Agustus 2017 | 15:13 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) melayangkan surat balasan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo berkaitan adanya surat teguran tertulis untuk Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Pabelan, Kartasura. Inti isi surat yakni sudah ada kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dan Surabaya sehingga RSIS Pabelan, Kartasura layak mendapat surat izin operasional.

Penasehat hukum YWRSIS Yulius Eka Setiawan, Senin (07/082017) mengaku sudah melayangkan surat balasan kepada DKK Sukoharjo berkaitan dengan munculnya surat teguran tertulis kepada RSIS Pabelan, Kartasura. Surat balasan diberikan untuk memberikan penjelasan kepada DKK Sukoharjo berkaitan dengan kondisi RSIS Pabelan, Kartasura.

Yulius menegaskan, surat teguran tertulis dari DKK Sukoharjo seharusnya tidak perlu diberikan dan merupakan kesalahan karena RSIS Pabelan, Kartasura sudah dinyatakan menang dalam sidang PTUN Semarang dan Surabaya.

“Setelah menang PTUN Semarang dan Surabaya tersebut seharusnya izin operasional RSIS Pabelan, Kartasura bisa dikeluarkan. Tapi ternyata justru RSIS mendapat surat teguran,” lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Nasruddin mengatakan, mempersilahkan YWRSIS untuk melayangkan surat balasan setelah menerima surat teguran. Surat tersebut akan dilihat berkaitan dengan isinya. "Kalau memang mau tetap beroperasi memberikan pelayanan terhadap pasien maka RSIS Pabelan, Kartasura wajib memiliki izin lebih dulu. Kalau tidak jelas tidak boleh buka. Itu saja kalau mau kirim surat balasan kami tunggu,” ujar Nasruddin. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X