Rokok Dibatasi Satu Slop, Masih Banyak Calhaj 'Ngeyel'

Photo Author
- Senin, 7 Agustus 2017 | 13:35 WIB

BOYOLALI (KRjogja.com) – Berdasarkan regulasi yang baru dari Pemerintah Arab Saudi, mulai tahun ini jamaah calon haji (calhaj) hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau sebanyak satu slop rokok saja. Pelanggaran aturan ini bisa dikenai sanksi denda yang cukup besar.

Kabag Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Badrussalam, Senin (7/8) menjelaskan, pembatasan jumlah rokok tersebut terkait aturan bea cukai Pemerintah Arab Saudi, dimana untuk pelanggaran akan dikenai denda sebanyak 10 ribu real atau setara Rp35 juta. Karena ada aturan tersebut, pihaknya mengimbau pada para jamaah calhaj untuk melapor ke petugas daripada harus menanggung denda yang cukup besar. "Itu kan aturan dari sana. Tapi kalau rokok yang dibawa sebanyak 200 batang atau di bawahnya masih boleh," terangnya.

Terkait pembatasan jumlah rokok ini, pihaknya sudah menemukan temuan. Hingga pekan lalu saat pemeriksaan barang bawaan jamaah, terdapat temuan 35 koper milik calhaj yang membawa rokok melebihi batas. "Rata-rata satu koper membawa dua slop rokok. Padahal batasnya hanya satu slop saja," Menurut Badrus, mahalnya harga roko di Arab Saudi membuat banyak jamaah asal Indonesia yang menyetok rokok banyak-banyak untuk dihisap selama berada di tanah suci. "Di sana boleh merokok, tapi di tempat-tempat tertentu saja,"

Selain rokok, ada aturan yang diterapkan PPIH terkait pembatasan membawa uang tunai maksimal Rp100 juta. Kebijakan tersebut dibuat terkait dengan masalah keamanan. "Kemarin ada yang lapor membawa uang tunai Rp30 juta namun itu masih diperbolehkan karena masih dibawah ketentuan. Tapi jarang kok yang membawa uang tunai banyak-banyak," (R-11)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X