SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) selaku pengelola sah Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Pabelan, Kartasura, Sukoharjo optimis keadilan akan diterima. Sebab proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo dalam kasus pidana dengan Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) sudah masuk agenda rencana pembacaan tuntutan.
Pantauan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo sidang digelar Rabu (26/7/2017) dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Erma Suharti dengan didampingi anggota Joko Widodo dan Erni Kusuwati. Sedangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zainal Arifin dan Gilang.
Sidang yang sedianya digelar sekitar pukul 10.00 atau 11.00 molor menjadi sekitar pukul 13.00. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akhirnya ditunda satu pekan lagi karena JPU belum siap.
“Sidang ditunda pekan depan,†ujar Ketua Majelis Hakim Erma Suharti.
Juru bicara sekaligus Ketua Pengawas Yarsis As’ad, ditemui di luar ruang sidang PN Sukoharjo Rabu (26/7/2017) mengatakan, sidang proses pidana di PN Sukoharjo sudah berlangsung sejak Februari sampai Juli 2017. Sidang digelar di PN Sukoharjo dengan dua terdakwa yakni pimpinan Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) Muhammad Djufrie dan Muhammad Amin Romas.
Sidang sebelumnya digelar dua kali dalam seminggu namun sekarang berubah menjadi sekali. Kondisi tersebut berdampak lamanya proses persidangan. Lamanya sidang juga terpengaruh karena kedua terdakwa sering absen sidang karena alasan sakit.
“Harapanya proses persidangan bisa selesai dan rumah sakit bisa berjalan normal lagi,†ujarnya As’ad.
Sidang kali ini ditunda karena alasan JPU belum siap. “Sidang sudah tiga kali ditunda dengan agenda pembacaan tuntutan. Mungkin pihak kejaksaan masih perlu koordinasi dengan Kejati untuk pembacaan tuntutan,†lanjutnya.