SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dipastikan sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) Jawa Tengah (Jateng) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Setelah syarat dilengkapi maka tahap selanjutnya akan dilakukan pengembalian formulir pendaftaran ke DPD PDIP Jateng.
Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Wawan Pribadi membenarkan, bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Sukoharjo Wardoyo Wijaya telah mengambil formulir pendaftaran Bacagub JAteng. Wawan mengaku dirinya yang mengambil formulir di kantor DPD PDIP Jateng di Semarang, Selasa (25/07/2017) kemarin.
Pengambilan formulir pendafataran dilakukan sesuai dengan instruksi partai, dimana DPP PDIP mengeluarkan perintah kepada bupati atau walikota di Jateng yang sudah dua kali periode menjabat wajib mengambil formulir pendaftaran Bacagub. “Sesuai perintah partai seperti itu. Termasuk pak Wardoyo Wijaya sudah dua kali periode menjabat Bupati Sukoharjo,†ujar Wawan Pribadi di kantor DPC PDIP Sukoharjo, Rabu (26/07/2017). (Mam)