SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sisa waktu dua bulan berjalan dimaksimalkan untuk penarikan pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai 30 September mendatang. Usaha penarikan PBB terus dilakukan dengan melibatkan seluruh lini petugas, baik ditingkat kabupaten maupun desa dan kelurahan.
“Setiap kali ada kesempatan bertemu masyarakat seperti waktu sekarang ada acara halalbihalal selalu saya ingatkan masyarakat untuk bayar PBB. Penekananya bukan hanya membayar saja tapi pajak itu juga akan dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan,†ujar Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di ruang kerjanya, Senin (24/07/2017).
Bupati menyebut pelunasan PBB sekarang belum 100 persen terpenuhi karena masih ada cukup banyak wajib pajak belum membayar. Hal itu tidak hanya menjadi tanggungjawab petugas pemungut pajak saja namun juga semua pihak.
Pentingnya peran masyarakat seperti dicontohkan bupati di Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu, Desa tersebut selalu tercatat dalam sejarah menjadi pertama lunas membayar PBB setiap tahun.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Sukoharjo RM Suseno Wijayanto mengatakan, memang sampai sekarang pelunasan PBB belum 100 persen terpenuhi. Namun pihaknya optimis sampai jatuh tempo 30 September mendatang target bisa terpenuhi. (Mam)