SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Terhitung sejak Januari – Juli 2017 total ada sebanyak 29 kasus sarang tawon raksasa ditemukan disejumlah wilayah. Keberadaanya meresahkan masyarakat dan sudah ditangani petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP Sukoharjo Margono, Kamis (20/7/2017) mengatakan, sarang tawon ditemukan disejumlah wilayah. Penemuannya sendiri juga bervariasi baik di rumah tinggal, pekarangan maupun diatas pohon.
Keberadaan sarang tawon tersebut membuat resah masyarakat karena khawatir mendapat serangan. Sarang tawon pada awalnya berukuran kecil namun seiring berjalannya waktu kemudian berubah menjadi besar.
Ukuran sarangnya yang besar dan semakin bertambah banyaknya tawon semakin meresahkan masyarakat. Mereka khawatir menjadi korban sengatan.
Masyarakat yang resah kemudian melaporkannya ke petugas Damkar Satpol PP Sukoharjo. Penanganan dilakukan dengan mengambil sarang tawon berukuran raksasa dan memusnahkan.
“Fenomena kemunculan sarang tawon berukuran raksasa sedang marak disejumlah wilayah. Keberadaanya meresahkan masyarakat dan meminta bantuan kepada petugas Damkar Sukoharjo untuk melakukan penanganan,†ujar Margono.
Penanganan dilakukan petugas Damkar Satpol PP Sukoharjo dengan mengambil sarang tawon raksasa menggunakan pakaian khusus. Hal itu dilakukan untuk menghindari terkena sengatan tawon.
“Ukuran sarang tawonnya memang besar dan banyak tawonnya. Jadi dalam penanganan harus ekstra hati hati,†lanjutnya.