BOYOLALI, KRJOGJA.com - ‎Warga yang mengajukan permohonan pembuatan elektronik KTP atau e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali mesti bersabar lebih lama menunggu lembar KTP nya kelar dicetak. Saat ini, proses pencetakan yang sedang berlangsung adalah blangko e-KTP yang permohonannya diajukan periode Juli hingga Desember tahun lalu.
‎Kepala Disdukcapil Boyolali, Agus Santosa menjelaskan, saat ini blangko pemohon e-KTP yang sudah berstatus Print Ready Record (PRR) atau siap cetak yakni sebanyak 23.025 blangko pemohon periode Juli hingga 13 Desember 2016 dan saat ini sudah tercetak sekitar separuhnya. Sementara untuk pemohon e-KTP ‎terhitung sejak 14 Desember 2016 hingga hari ini, yang jumlahnya mencapai sekitar 60 ribu blangko pemohon, belum bisa masuk proses pencetakan dikarenakan keping e-KTP yang belum tersedia sebab belum dipasok dari pemerintah pusat.
"Sampai hari ini, e-KTP yang sudah dicetak sudah sekitar 12 ribu keping untuk pemohon e-KTP dari Juli hingga Oktober 2016. Untuk sisanya, proses pencetakan terus diupayakan," terang Agus kepada KRJOGJA.com, Selasa (04/07/2017).
Untuk proses pencetakannya juga mengalami beberapa kendala terutama jaringan internet atau server yang lemah karena digunakan bersama‎ untuk pencetakan e-KTP di seluruh Indonesia. Meski mempunyai lima alat pencetak yang bisa memproses 500 keping e-KTP dalam sehari, namun karena kendala jaringan internet, rata-rata pencetakan hanya 300 keping saja per hari. Sehingga untuk mempercepat proses pencetakan, tak jarang petugas mesti lembur sehingga pencetakan bisa cepat selesai.
"Untuk pengganti e-KTP sementara ini menggunakan surat keterangan yang berlaku enam bulan. Namun itu tak menjadi masalah, misal untuk pengurusan administrasi. Instansi lain sudah paham dan pengganti e-KTP tersebut juga terdapat identitas yang jelas dan lengkap," tambahnya.
Sementara untuk distribusi e-KTP yang sudah dicetak, pihaknya akan segera memanggl para Camat ataupun Kepala Desa dan Lurah untuk memastikan kelancarannya. Ditegaskannya, distribusi e-KTP ini tak dpungut biaya sama sekali.
"E-KTP kan barang penting sehingga mungkin ada oknum nakal yang menarik pungutan untuk pengambilannya. ‎Makanya kami akan awasi dan kontrol ketat distribusinya yang disalurkan lewat perangkat wilayah masing-masing," jelas Agus. (R-11)