Pensiun, Posisi Empat Kepala Desa Kosong

Photo Author
- Senin, 3 Juli 2017 | 18:11 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Jabatan empat kepala desa kosong setelah mereka pensiun atau masa jabatan berakhir. Untuk sementara posisinya digantikan oleh Pejabat (Pj) dan  pengisian kepala desa definitif akan dilakukan dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades) massal pada 2018 mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Senin (3/7) mengatakan, empat posisi kepala desa yang kosong yakni Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol. Para kepala desa di empat desa tersebut sudah pensiun. “Tiga dari empat desa itu diisi Pj sudah dilantik. Tinggal satu kemungkinan setelah lebaran ini,” lanjutnya.

Dia menjelaskan posisi kepala desa yang kosong akan diisi kembali melalui mekanisme Pilkades. Rencananya pelaksanaanya akan digelar secara massal pada 2018. “2018 ada agenda Pilkades massal. Posisi kepala desa yang kosong akan diisi melalui mekanisme itu,” lanjutnya.

Dia menambahkan penataan perangkat desa akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab secara aturan baik dalam bentuk Undang Undang Desa, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) telah ada. Selanjutnya tinggal dilakukan sosialisasi oleh Bagian Pemdes dan Bagian Hukum. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X