SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Du tahun berturut-turut Pemkab Sukoharjo berhasil mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP). Terakhir terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016. Keberhasilan tersebut membuktikan kinerja keuangan Pemkab Sukoharjo dengan mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inspektur Sukoharjo Djoko Ipung Poernomo, Kamis (8/6) mengatakan, penyerahan WTP sudah dilakukan di kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah diterima langsung Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya didampingi Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto.  "Pemeriksaan dilakukan BPK terkait LKPD 2015 dan LKPD 2016 Pemkab Sukoharjo. Semuanya mendapatkan status WTP dan penyerahannya dilakukan pada 2016 dan 2017 ini,†ujar Ipung.
Ada sejumlah kriteria dalam penilaian yang dilakukan oleh BPK seperti sisi keuangan, laporan akuntansi sesuai dengan standar akuntansi pemerintah atau tidak, sistem pengendalian intern dan kepatusan aturan perundangan. Dari sejumlah kriteria penilaian tersebut mampu dipenuhi Pemkab Sukoharjo. “Temuan dari BPK terkait LKPD 2016 berkurang dibanding LKPD 2015 lalu,†lanjutnya.
Pengurangan tersebut terjadi karena adanya kemajuan dari kinerja Pemkab Sukoharjo. Sebab perbaikan terus dilakukan khususnya berkaitan dengan laporan keuangan daerah. (Mam)