Laporan Keuangan Pemkab Sukoharjo WTP

Photo Author
- Kamis, 8 Juni 2017 | 10:31 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Du tahun berturut-turut Pemkab Sukoharjo berhasil mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP). Terakhir terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016. Keberhasilan tersebut membuktikan kinerja keuangan Pemkab Sukoharjo dengan mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Inspektur Sukoharjo Djoko Ipung Poernomo, Kamis (8/6) mengatakan, penyerahan WTP sudah dilakukan di kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah diterima langsung Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya didampingi Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto.  "Pemeriksaan dilakukan BPK terkait LKPD 2015 dan LKPD 2016 Pemkab Sukoharjo. Semuanya mendapatkan status WTP dan penyerahannya dilakukan pada 2016 dan 2017 ini,” ujar Ipung.

Ada sejumlah kriteria dalam penilaian yang dilakukan oleh BPK seperti sisi keuangan, laporan akuntansi sesuai dengan standar akuntansi pemerintah atau tidak, sistem pengendalian intern dan kepatusan aturan perundangan. Dari sejumlah kriteria penilaian tersebut mampu dipenuhi Pemkab Sukoharjo. “Temuan dari BPK terkait LKPD 2016 berkurang dibanding LKPD 2015 lalu,” lanjutnya.

Pengurangan tersebut terjadi karena adanya kemajuan dari kinerja Pemkab Sukoharjo. Sebab perbaikan terus dilakukan khususnya berkaitan dengan laporan keuangan daerah. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X