Perusahaan Diimbau Patuhi Ketentuan THR

Photo Author
- Rabu, 31 Mei 2017 | 16:36 WIB

BOYOLALI (KRjogja.com) - Perusahaan diimbau untuk mematuhi ketetapan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya.

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Ribut Budi Santoso, Rabu (31/5) mengatakan, pihaknya bersama Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja pada hari ini telah melakukan pemantauan di sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Sambi, untuk mengecek komitmen dan kesiapan perusahaan dalam pemenuhan THR kepada karyawannya, penataan hari libur, serta pemenuhan hak-hak karyawan lainnya terkait lebaran.

Inspeksi tersebut dilakukan jauh-jauh hari sebelum lebaran, agar perusahaan atau pengusaha segera bersiap diri dalam pemenuhanhak karyawannya. "Kita sebagai pengawas tentu ingin mengetahui sejauh mana perusahaan kesiapan perusahaan dalam pemenuhan hak karyawan ‎terkait lebaran," kata Ribut. 

Sejumlah perusahaan yang diinspeksi, lanjutnya, mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Anggota Komisi IV DPRD Boyolali, Santoso menambahkan, perusahaan mesti benar-benar memberikan hak-hak karyawan sesuai yang tercantum dalam regulai. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke perusahaan di Boyolali untuk menjamin ketentuan tersebut dipatuhi.

Diinformasikan dalam  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan, diantaranya mengatur ketentuan kewajiban memberikan THR bagi karyawan yang sudah bekerja selama minimal satu bulan‎ dan masa pemberian THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Perusahaan atau pengusaha yang tak mematuhi ketentuan tersebut akan diberikan sanksi denda ataupun sanksi administratif. (R-11)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X