Laporan Keuangan Pemkab Boyolali Wajar Tanpa Pengecualian

Photo Author
- Minggu, 28 Mei 2017 | 17:21 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Pemkab Boyolali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun2016. 

Opini WTP hasil laporan pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Heri Subowo, kepada Bupati Boyolali, Seno Samodro, Jumat (26/5) pekan lalu di Semarang. 

Menanggapi prestasi tersebut, Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto mengatakan, perolehan opini WTP kali ini menjadi yang keenam kali berturut-turut dan menjadi kado yang manis untuk Boyolali yang akan merayakan hari jadinya ke-170 pada 5 Juni mendatang. 

Ia berharap, prestasi tersebut bisa terus dipertahankan sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat untuk integritas tata kelola keuangan daerah yang profesional dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas anggaran. 

"Tentunya ini sangat membanggakan untuk Boyolali. Kami ucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah bekerja keras sehingga prestasi opini WTP dari BPK dapat diraih," ucap Paryanto.

Selain Boyolali, untuk Jawa Tengah ada empat entitas pemerintah daerah lain uang juga menerima opini WTP untuk LHD LKPD tahun 2016. Empat entitas tersebut yakni Pemkot Salatiga, Pemkab Grobogan, Purworejo, dan Batang. (R-11)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X