SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Keputusan terkait rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih ditunggu oleh Pemkab dan Polres Sukoharjo. Apabila jadi dibubarkan maka ditingkat daerah akan mengikuti putusan pusat.
Kepala Kesbangpol Sukoharjo Gunawan Wibisono, Jumat (12/05/2017) mengatakan, sudah mendengar kabar rencana pembubaran HTI oleh pemerintah pusat. Meski demikian hingga sekarang pihaknya belum menerima surat resmi. “Daerah tinggal mengikuti putusan pusat terkait rencana pembubaran HTI,†ujarnya.
Catatan Kesbangpol Sukoharjo HTI tidak terdaftar sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Sukoharjo. Meski demikian aktifitas HTI di Sukoharjo diketahui ada.
Kesbangpol Sukoharjo setelah muncul rencana pembubaran HTI oleh pemerintah maka akan memperbanyak kegiatan pengawasan di lapangan. Hal itu dilakukan khususnya berkaitan dengan pergerakan aktifitas kegiatan anggota HTI di Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano mengatakan, ada sekitar 50 orang anggota HTI Sukoharjo. Mereka para anggota beberapa kali terlihat melakukan aktifitas kegiatan kemasyarakatan.
Polres Sukoharjo terus memantau perkembangan aktifitas HTI Sukoharjo. Hal itu dilakukan salah satunya setelah muncul rencana pembubaran HTI oleh pemerintah pusat.
"Kepengurusan HTI di Sukoharjo ada namun jumlah anggotanya tidak banyak. Cuma sekitar 50 orang saja merekapun melakukan kegiatan terbatas,†ujarnya. (Mam)