KLATEN, KRJOGJA.com - Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Prawoto menjelaskan terbongkarnya kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Manisrenggo bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengadu ke Mapolres Klaten melalui layanan Wadul Kapolres pada 27 April 2017.
Dalam layanan Wadul Kapolres itu, kata Iptu Prawoto masyarakat menginformasikan bahwa ada pemohon surat keterangan ahli waris yang mengeluhkan adanya permintaan uang di Kantor Kecamatan Manisrenggo yang dilakukan oleh pejabat setempat.
"Polres Klaten selanjutnya menindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus tersebut."
Terpisah, menanggapi kasus yang menjerat Camat Manisrenggo, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tak akan mencampuri perkara yang ditangani penegak hukum.
“Saya mengimbau kepada aparatur sipil negara agar berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai terkena masalah,†ujarnya.(R-9)