Sistem Online Permudah Pelayanan Perizinan di Sukoharjo

Photo Author
- Kamis, 23 Maret 2017 | 09:41 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pelayanan perizinan di Sukoharjo direncanakan semakin dipermudah dari manual berganti online. Dengan sistem tersebut pengajuan permohonan bisa mendaftar melalui internet. Sistem tersebut selain untuk kemudahan investor juga memangkas birokrasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sukoharjo Agustinus Setiyono mengatakan, Sukoharjo menjadi daerah pilihan utama investor untuk menanamkan investasi harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan khususnya dibidang perizinan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kemudahan dalam memberikan pelayanan, termasuk juga memangkas birokrasi yang sebelumnya dianggap lama menjadi lebih cepat.

Pemohon perizinan sekarang masih memakai sistem lama manual dengan harus datang sendiri ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kedatangan pemohon menimbulkan antrian panjang. Mereka membawa banyak berkas sebagai pemenuhan syarat pengajuan. Namun kedepan cara tersebut perlahan akan dihilangkan dengan mengganti menggunakan online.

“Tahun 2017 ini direncanakan semua sistem pelayanan perizinan diganti dengan online. Sekarang masih persiapan,” ujar Agustinus Setiyono kepada KRJOGJA.com, Kamis (23/03/2017).

Online yang dimaksud yakni pemohon perizinan bisa mengakses data kebutuhan izin melalui situs resmi internet dari Pemkab Sukoharjo. Selanjutnya mencari persyaratan dan mendaftar perizinan tersebut.

Apabila sudah selesai maka untuk pengesahan tetap harus tetap datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sukoharjo. Sistem tersebut direncanakan juga mengurangi antrian panjang pemohon di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sukoharjo.

Perencanaan tersebut juga diharapkan bisa mengefisienkan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sehari katakanlah ada antrian 100 orang di kantor maka dengan sistem online mungkin antrian tinggal 10 orang itupun untuk mengambil pengesahan. Sisanya bisa daftar melalui online dan cukup buka internet saja,” lanjutnya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sukoharjo sekarang melakukan persiapan bagi dari sisi sumber daya manusia (SDM), input data, peralatan komputer dan jaringannya maupun server internet. Pemenuhan kebutuhan tersebut cukup memerlukan waktu dan biaya besar untuk membangun sistem baru perizinan online. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X