Krjogja.com - BOYOLALI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penggeledahan di rumah S, warga Dukuh Sanggrahan, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah terduga teroris. Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 09.15 WIB. Olah TKP mendapat pengamanan ketat dari aparat Polres Boyolali.
Dalam olah TKP dan penggeledahan ini, Densus juga bersama tim Inafis dari Polres Boyolali. Sekitar pukul 09.45 WIB, olah TKP dan penggeledahan di rumah S selesai. Sejumlah barang dibawa petugas dari rumah S, Tim Densus 88 membawa keluar beberapa barang bukti seperti sepeda motor Honda Beat, helm, jas hujan, buku-buku, ember tempat mandi bayi, bekas cat, handphone, panci, sellotape, dan lain sebagainya.
Petugas kemudian menuju ke sungai di dekat rumah S, berjarak sekitar 300 meter. Petugas mencari barang bukti sepatu dan pelat nomor yang dibuang S.
"Hari ini seperti yang dilihat tadi melakukan penggeledahan di TKP rumah saudara S, yang merupakan salah satu tersangka yang telah diamankan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Ramadhan, petugas mengamankan barang-barang milik S yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme.
"Tadi dilakukan penggeledahan, kemudian dilakukan penyitaan dan disaksikan oleh perangkat desa dalam hal ini kepala dusun. Jadi disaksikan kepala dusun dan Babinkamtibmas," jelasnya.
"Kemudian TKP kedua, sekarang ini di TKP kedua, ada juga alat bukti yang telah diamankan. Tentu alat bukti itu ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme ini,"
Menurut Ramadhan, dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan S ini ada kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanya Anyar, Polresta Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Namun pihaknya belum memerinci barang bukti yang disita dari penggeledahan di rumah S. Hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo siang nanti.
"Nanti detailnya. Saya ulangi barang bukti yang tadi diamankan dan disita adalah barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme," katanya.
Sementara, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan Polres Boyolali siap memberikan dukungan dan pengamanan terkait kegiatan Densus 88 tersebut.
“Kami memberikan pengamanan terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Densus 88 yang melakukan olah TKP, ada beberapa tempat yang kami amankan,” ujar Petrus.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan olah TKP dilaksanakan di Trayu, Banyudono.“Nanti juga akan diadakan press release yang akan dilakukan di Mapolresta Surakarta,” kata dia.
Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap S pada Jumat (28/7/2023) lalu. Ditangkap karena diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, pada Desember 2022. (Mul)