KLATEN (KRjogja.com)-Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melakukan beberapa rekayasa pengaturan lalulints untuk mengurai kepadatan arus di sejumlah ruas jalan. Â Antara lain dengan memberlakukan jalur satu arah dan juga melarang parkir di dua sisi badan jalan, baik untuk kendaraan niaga maupun pribadi.Â
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Purwanto Anggono Cipto Minggu (19/02/2017) megemukakan, terjadi keruwetan arus di beberapa ruas jalan. Antara lain di jalan Rajawali, khususnya di depan Toko Sami Laris. Hal ini disebabkan kendaraan niaga yang bongkar muat maupun kendaraan pribadi pengunjung, parkir di sisi kanan maupun kiri jalan. Akibatnya arus lalulintas  terhambat.
Guna mengurai kepadatan arus di jalan tersebut kini petugas Dishub memasang traffic cone, di salah satu sisi jalan, agar tidak digunakan untuk parkir. “Kami pasang traffic cone, jadi di seberang toko tidak boleh untuk parkir, itu bisa memacetkan arus lalulintas,†kata Purwanto Anggono Cipto.
Saat ini Dishub juga sedang melakukan uji coba jalur satu arah di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Bali, Jalan Karel Satsuit Tubun, dan Jalan Kapten Pierre Tendean. (Sit)