Penghuni Rusunawa Joho Diperketat

Photo Author
- Minggu, 12 Februari 2017 | 11:56 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Joho diperketat pada tahun 2017. Pengetatan dilakukan baik ketertiban penghuni dalam menaati tata tertib, membayar retribusi maupun administrasi kependudukan. Pengelola juga melakukan pengetatan pengamanan dengan berencana memasang kamera CCTV serta penambahan satuan pengamanan (Satpam).

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permunikan Sukoharjo Sarwidi, Minggu (12/02/2017) mengatakan total ada lima dari enam blok Rusunawa Joho yang sudah satu tahun ditempati sejak 2016. Para penghuni berasal dari warga Sukoharjo dan mayoritas warga di wilayah Solo Raya. 

“Selama satu tahun penggunaan ada sebagian kecil yang masih menunggak pembayaran retribusi. Apabila menunggak 1 atau 2 bulan maka diberi peringatan. Bila menunggak hingga 3 bulan maka akan dikeluarkan,” ujar Sarwidi.

Sarwidi mengatakan pihaknya juga diberi beban target retribusi dari Pemkab Sukoharjo. Meski penunggak retribusi hanya sebagaian kecil saja namun tetap diberikan ketegasan. Sebab dikhawatirkan tunggakan akan menumpuk banyak membebani daerah. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X