KLATEN (KRjogja.com) - Sidang paripurna DPRD Klaten dengan agenda Laporan Kinerja Pimpinan DPRD tahun 2016, Senin (23/01/2017) tanpa dihadiri Bupati Klaten Sri Hartini, karena kini dalam tahanan KPK. Kursi yang biasa diduduki Sri Hartini nampak kosong, sedangkan di kusi paling kiri nampak Plt  Bupati Klaten Sri Mulyani
Selain itu juga tidak dihadiri oleh ketua Komisi IV, Andi Purnomo. Sidang yang dijadualkan dalam undangan pukul 09.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, dan berlangsung kilat kurang dari 30 menit. Sidang perdana pasca OTT KPK tersebut juga sepi dari anggota DPRD. Dari 50 anggota DPRD, hanya sekitar 28 orang yang hadir. Dari kalangan eksekutif juga tidak sebanyak biasanyar. Sesuai dengan tandatangan di daftar hadir, hanya ada sekitar 62 orang yang datang.
Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto melaporkan kinerja pimpinan selama tahun 2016. Antara lain, realisasi pelaksanaan kegiatan rapat pimpinan DPRD yang direncanakan sebanyak 12 kali hanya terealisasi 4 kali, namun rapat paripurna yang direncanakan 24 kali terealisasi 31 kali. Rapat paripurna istimewa yang direncanakan 3 kali terealisasi 4 kali.
Penyusunan Raperda inisiatif yang direncanakan 3 Raperda terealisasi 2 Raperda. Menerima kunjungan kerja tamu dari luar daerah yang direncanakan hanya 36 kali realisasinya mencapai 77 kali. Prolegda sebanyak 23 Raperda terealisasi sebanyak 7 Perda. Jumlah pansus yang dibentuk rencana 13 Pansus terealisasi 9 pansus. (Sit)