Dibiarkan Kosong, Kios dan Los Diambilalih

Photo Author
- Rabu, 11 Januari 2017 | 12:54 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Ratusan kios dan los kosong di pasar tradisional akan diambilalih pengelolaannya oleh Pemkab Sukoharjo. Hal tersebut dilakukan karena dibiarkan kosong lebih dari satu bulan dan tidak dipakai untuk berdagang. Padahal statusnya sekarang sudah ada pedagang sebagai pengguna.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Rabu (11/01/2017) mengatakan sikap tegas akan diambil oleh Pemkab Sukoharjo terkait kios dan los kosong di pasar tradisional. Keberadaanya menjadi catatan khusus daerah karena kios dan los seharusnya dipakai pedagang untuk berdagang namun kenyataanya dibiarkan kosong.

Menurut Bupati kondisi kios dan los kosong berdampak dengan tidak membayarnya retribusi oleh pedagang. Salah satu akibatnya berdampak pada target retribusi sulit tercapai.  "Tindakan tegas akan diambil karena banyak kios dan los kosong di pasar tradisional dibiarkan begitu saja. Nanti akan dikelola dengan diambilalih oleh Pemkab Sukoharjo,” ujar Wardoyo Wijaya.

Kios dan los, kata Bupati kios dan los di pasar tradisional kepemilikannya menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo. Sedangkan pedagang hanya diberikan hak guna atau sebagai pengguna saja. Apabila dibiarkan kosong, pengelolaan akan diambilalih daerah. "Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sukoharjo kami minta untuk melakukan pendataan dan segera laporkan berapa kios dan los kosong di pasar,” lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X