KLATEN (KRjogja.com) - Wakil Bupati Klaten Hj Sri Mulyani resmi ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten mulai Kamis (05/01/2016).
Sekda Klaten Jaka Sawaldi saat dikonfirmasi di kantornya kemarin membenarkan. Penugasan itu tertuang dalam surat dari Kementrian Dalam Negeri yang ditujukan pada Gubernur Jawa Tengah tertanggal 5 Januari 2017 nomor 131.33/042/OTDA, bersifat segera, tentang  penugasan wakil bupati Klaten selaku pelaksana tugas Bupati Klaten.
Surat tersebut, kata Jaka ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Dr Sumarsono MDM. "Plt sudah ada, Bu Wakil yang ditugaskan untuk jadi pelaksana tugas bupati. Mulai hari ini 5 januari," jelas Sekda.
Plt Bupati Klaten Sri Mulyani mengemukakan,  agar OPD Klaten tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan, sementara ini pejabat yang ada dikukuhkan terlebih dahulu. Selain itu, berharap seluruh pejabat OPD bekerja dengan baik, dan meningkatkan pelayananya kepada masyarakat, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah Kabupaten Klaten tetap terjaga. "Kita ikuti aturan yang ada, dan saya berharap semua jajaran tetap bekerja dengan baik, memberikan pelayanan yang terbaik untuk memudahkan apa yang dibutuhkan masyarakat,†kata Sri Mulyani. (Sit)