BOYOLALI (KRjogja.com) – Sebagian anggota DPRD Boyolali sudah mengikuti program Tax Amnesty (TA) atau pengampunan pajak. Secara keseluruhan hingga Desember lalu, jumlah warga Boyolali yang sudah mendeklarasikan asetnya melalui program TA sebanyak 700an peserta.
"Setelah saya pantau dan pahami, saya putuskan untuk ikut program TA,†kata Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto, usai mendeklarasikan asetnya di Kantor Pajak Pratama (KPP) Boyolali, Kamis (05/01/2017).
Dia menjelaskan anggota DPRD Boyolali yang sudah ikut program TA, sebutnya, sudah mencapai sekitar 25 persen dari sebanyak 45 anggota legislatif. Sebagai bentuk dukungan program TA, selain mendorong anggotanya di kalangan legislatif untuk ikut program, ia mengimbau masyarakat untuk ikut dalam program pengampunan pajak yang dinilainya memberikan manfaat yang luar biasa dalam membereskan permasalahan pajak.
Ketua KPP Pratama Boyolali, Budiyan memaparkan, hingga Desember kemarin, jumlah warga Boyolali yang sudah ikut program TA sebanyak 700an peserta dengan nilai uang tebusan sebanyak Rp 16 miliar. (R-11)