Tersangka, Sri Hartini Masih Dapat Gaji

Photo Author
- Selasa, 3 Januari 2017 | 17:43 WIB

KLATEN (KRjogja.com) – Sri Hartini masih mendapat gaji dan tunjangan sebagai Bupati Klaten meski ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besaran jatah gaji dan tunjangan Sri Hartini sebesar Rp 5.742.500 per bulan Januari 2017.

Penelusuran KRjogja.com, Selasa (3/1/2017), penghasilan jabatan sebagai Bupati Klaten untuk bulan Januari 2017 diperoleh dari gaji pokok sebesar Rp 2.100.000, tunjangan eselon 6B sebesar Rp 3.780.000, tunjangan beras Rp 72.420, tunjangan pajak Rp 52.754, tunjangan BPJS Kesehatan Rp 63.000, tunjangan jaminan kecelakaan kerja Rp 5.040, dan tunjangan jaminan kematian Rp 6.300.

Dari semua penghasilan itu kemudian dibulatkan menjadi total Rp 6.079.594. Sedangkan dari total pembulatan itu kemudian dipotong untuk pajak sebesar Rp 52.754, potongan BPJS Kesehatan Rp 63.000, potongan iuran wajib pegawai negeri 2% Rp 42.000, potongan iuran wajib pegawai negeri 8% Rp 168.000, potongan tunjangan jaminan kematian Rp 6,300, dan potongan lain-lain Rp 337.094. Karena itu, total bersih gaji dan tunjangan jabatan Bupati Klaten sebesar Rp Rp 5.742.500 per bulan Januari 2017. Meski masih mendapat jatah gaji dan tunjangan, namun uang itu belum bisa dicairkan lantaran pengukuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertunda.

Tertundanya pengukuhan OPD tersebut akibat imbas dari tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh Tim KPK pekan lalu. Sri Hartini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, membenarkan masih adanya jatah gaji dan tunjangan untuk Sri Hartini selaku Bupati Klaten meski telah berstatus tersangka. “Berhubung yang tandatangan dari pengelola anggaran belum ada maka bu Sri Hartini juga belum menerima (gaji dan tunjangan),” ujarnya, Selasa (3/1/2017).

Dikatakan, tak hanya gaji dan tunjangan bupati saja yang tertunda pada Januari 2017, namun juga semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Total PNS ada sekitar 11.000-an orang. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X