KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Klaten

Photo Author
- Senin, 2 Januari 2017 | 13:28 WIB

KLATEN (KRjogja.com) - Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Klaten, Senin (2/1) 2017. Dua Tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan ruang kerja Bupati, dan ruang kerja Sekda.

Saat ini tim masih melakukan penggeledahan. Semua akses pintu masuk ke ruang - ruang yang digeledah tersebut, ditutup rapat dan dijaga aparat.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Keduanya, ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni Bupati Klaten Sri Hartini (SHT) diduga penerima suap dan Suramlan (SUL), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Klaten selaku pemberi suap. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X