SUKOHARJO (KRjogja.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menunggu kebijakan dari Pemkab Sukoharjo berkaitan dengan pemanfaatan citywalk di Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo Kota. Hal itu dilakukan menyusul telah selesainya pembangunan. Karena itu sekarang tinggal dimanfaatkan saja oleh masyarakat.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (01/01/2016) mengatakan, secara fisik bangunan citywalk sudah selesai dan menjadi kewenangan langsung dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Namun kedepan pemanfaatnya akan ditangani oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Salah satu pemanfaatan yakni berkaitan dengan keberadaan PKL dan penataan parkir sepeda motor maupun mobil. Hingga sekarang kebijakan dari Pemkab Sukoharjo terkait dengan hal tersebut belum ada.
"Karena baru selesai dibangun maka PKL, parkir sepeda motor maupun mobil di atas citywalk di Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo Kota masih dibiarkan. Namun kedepan akan ditertibkan,†ujar Heru Indarjo.
Satpol PP Sukoharjo sudah melakukan pemantauan secara langsung pemanfaatan citywalk. Sejauh ini keberadaan PKL masih dianggap wajar karena mereka menggunakan tempat atau lapak bongkar pasang dan tidak ditemukan bangunan permanen. (Mam)