SOLO (KRjogja.com) - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo merasa kecewa atas kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Klaten, Sri Hartini yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan dia meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai kader partai, jika orang nomor satu di Klaten itu terbukti melakukan kesalahan.
Hadi Rudyatmo mengungkapkan, saat Pilkada 2015 silam Sri Hartini bersama wakil bupati yang juga seorang perempuan digadang-gadang menjadi pimpinan daerah yang handal. Duet kepemimpinan daerah dari kaum perempuan ini pertama kali di Indonesia dan DPP PDI-P menerbitkan rekomendasi dengan harapan dapat menjadi spirit bagi perempuan lain di Indonesia dalam menekun karier politik.
Namun pada Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Klaten, sepuluh bulan kemudian Sri Hartini terjaring OTT KPK. "Karenanya, sanksi tegas tak bisa ditawar-tawar lagi, dan tidak perlu ada pengampunan," tegas pria berpanggilan akrab Rudy yang selama ini ditunjuk sebagai koordinator DPC PDI-P wilayah Solo Raya.
Ditegaskannya, Sri Hartini sebagai seorang pimpinan daerah seharusnya mampu mengemban amanat rakyat, sebab yang bersangkutan dipilih langsung oleh rakyat. Terlebih peristiwa tangkap tangan akibat suap ataupun pungutan liar (pungli) berulang kali terjadi, seharusnya menjadi cermin bagi pimpinan, tokoh masyarakat ataupun politikus bertindak sesuai aturan yang ditetapkan. (Hut)