SUKOHARJO (KRjogja.com) - Dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan kepala desa (pilkades) terjadi di Desa Gumpang Kecamatan Kartasura. Sebab ada dugaan pencurian alat peraga kampanye dan intimidasi dari kelompok tertentu kepada masyarakat sehingga membuat takut warga.
Calon Kepala Desa Gumpang Kecamatan Kartasura Dwi Nuryanto Mogol, Senin (5/12) mengatakan, banyak alat peraga kampanye miliknya yang baru saja dipasang pada Sabtu (3/12) setelah dilakukan penetapan calon kepala desa pada Jumat (2/12) telah hilang. Belum jelas siapa pihak yang mengambil karena tidak diketahui jejaknya.
Kasus lainnya dikatakan Mogol terjadi setelah ada dugaan intimidasi dari kelompok tertentu kepada masyarakat pada Minggu (04/12/2016) dinihari. Akibat kejadian tersebut membuat warga menjadi resah dan ketakutan.
Atas dugaan dua pelanggaran dalam proses pilkades tersebut Mogol meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak terpancing. Warga juga diminta menyerahkan penanganan masalah kepada petugas terkait. “Kami berharap petugas yang menangani pilkades turun tangan. Selain itu aparat dari kepolisin juga kami harap ikut membantu pengamanan agar masyarakat bisa tenang,†ujar Mogol.
rawan dalam pilkades sudah dipetakan. Wilayah tersebut meliputi Desa Gedangan Kecamatan Grogol, Desa Kadilangu Kecamatan Baki, Desa Gumpang Kecamatan Kartasura dan Desa Pabelan Kecamatan Kartasura. (Mam)Â