Pemkab Sukoharjo Siapkan Dana Tak Terduga Rp 4 M

Photo Author
- Minggu, 4 Desember 2016 | 15:07 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Disiapkan dana tidak terduga antara Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar salah satunya apabila diperlukan untuk penanganan bencana alam. Dana tersebut hingga sekarang masih utuh. Serentetan bencana alam yang terjadi di Sukoharjo seperti banjir dan angin kencang beberapa hari lalu masih bisa ditangani menggunakan dana dari BPBD Sukoharjo dan bantuan BPBD Provinsi Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Minggu (04/12/2016) mengatakan, dana tidak terduga bisa digunakan kapan dan apa saja untuk kepentingan masyarakat. Pemkab Sukoharjo mengalokasikan dana cukup besar salah satunya sebagai bagian dari persiapan apabila ada bencana alam.

"Penanganan bencana alam seperti banjir kemarin dan angin kencang masih bisa dipenuhi dari dana BPBD Sukoharjo. Ada juga bantuan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah,” ujar Agus Santosa.

Kebutuhan yang harus segera diberikan kepada korban bencana alam seperti logistik pangan dan obat bisa diberikan. Penangananya sendiri tidak mutlak ditangani sendiri oleh BPBD Sukoharjo, melainkan juga melibatkan lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

"Terkait rumah roboh milik warga saat bencana alam maka akan dilakukan sesuai tahapan seperti pendataan, verifikasi dan pengajuan untuk diusulkan. Nanti apakah dapat bantuan atau tidak ditunggu hasil akhirnya setelah semua tahapan selesai,” lanjutnya.(Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X