Penganiaya PRT dan Balita Miliki KTP Sukoharjo

Photo Author
- Kamis, 17 November 2016 | 19:31 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - AD (35) diduga pelaku penganiayaan terhadap korban pembantunya Sartini (36) dan anaknya JM (1,5) di Sleman Yogyakarta kabarnya memiliki KTP dengan alamat Jalan Poksay Perum Dosen RT 3 RW 8 Desa Triyagan Kecamatan Mojolaban Sukoharjo. Namun ternyata warga sekitar tidak mengenal sosok AD.

Ketua RT 3 RW 8 Perum Dosen Triyagan Mojolaban Sukoharjo Edy Kurniadi, Kamis (17/11) mengatakan, tidak mengenal AD. Kalaupun AD merupakan warga Perum Dosen Triyagan Mojolaban Sukoharjo seharusnya sudah dikenal baik oleh ketua RT maupun warga sekitar.

“Di perumahan ini tidak ada nama AD. Saya juga heran ada kabar kenapa AD punya KTP dengan alamat sini,” ujarnya.

Edi mengaku sudah tinggal selama 18 tahun di perumahan dan sama sekali tidak pernah tahu ada warga bernama AD. Kabar AD bertempat tinggal di Perum Dosen Triyagan Mojolaban Sukoharjo justru membuat kaget warga.

Petugas keamanan perumahan Dedi mengatakan, tidak mengenal dan di perumahan tempatnya bekerja tidak ada yang bernama AD. Namun beberapa hari lalu ada seorang yang mengaku dari toko elektronik datang ke perumahan dan menanyakan keberadaan AD untuk segera mengambil barang.

AD diduga memiliki KTP sebagai warga Perum Dosen Triyagan Mojolaban Sukoharjo saat mengontrak salah satu rumah. Dugaan lain AD memiliki KTP lebih dari satu dan tetap dipergunakan hingga sekarang. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X