KLATEN (KRjogja.com) - Polres Klaten menunjukan keseriusan dalam memerangi pungutan liar atau pungli di lingkungannya. Kapolres Klaten AKBP Muh Darwis Senin (24/10/2016) malam memimpin langsung pemasangan spanduk-spanduk anti pungli di setiap satuan fungsi dan Polsek-polsek. Hingga berita ditulis, pemasangan spanduk tersebut masih berlangsung.
Â
Selain itu, Kapolres juga memerintahkan seluruh jajarannya baik di satuan fungsi Polres hingga Polsek jajaran untuk membuat komitmen dan pakta integritas anti pungutan liar.
Â
"Per hari ini, Senin (24/10/2016), saya memerintahkan anggota untuk memasang spanduk anti pungli di masing-masing satuan fungsi dan Polsek," kata AKBP Darwis.
Â
Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang disahkan Presiden Joko Widodo beberapa saat yang lalu, menjadi genderang bagi Polri untuk memerangi pungutan liar.
Â
Polres Klaten pun merespon hal tersebut dengan menegaskan diri untuk bebas pungutan liar dalam menjalankan tugasnya, melalui komitmen bersama anggota Polres Klaten. Bahkan Kapolres sendiri siap meningkatkan kinerja seluruh jajaran hingga Polsek dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat dengan membentuk Satgas Operasi Anti Pungli.
Â
“Kami berharap Polres Klaten bisa bersih dalam pelayanan, ke depan kami akan bentuk pula satuan tugas anti pungli," tegasnya. (Sit)