SUKOHARJO (KRjogja.com) - Sebanyak 300 orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukoharjo pensiun hingga Oktober ini. Jumlah tersebut bisa bertambah total menjadi 350 orang PNS hingga akhir Desember mendatang. Para PNS yang pensiun menyebabkan jumlah pegawai berkurang drastis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo Joko Triyono mengatakan, para PNS tersebut baru pensiun sekarang karena terdampak dari adanya perpanjangan masa kerja imbas dari adanya Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). PNS yang pensiun tersebut mayoritas guru berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Sedangkan sisanya merupakan PNS yang tersebar disejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
“Akibat banyaknya PNS yang pensiun tersebut membuat jumlah pegawai Pemkab Sukoharjo berkurang drastis. BKD Sukoharjo bahkan memprediksi kekurangan PNS dalam satu hingga dua tahun kedepan semakin bertambah banyak,†katanya kepada KRjogja.com, Rabu (12/10/2016).
Kekurangan PNS tidak bisa langsung dipenuhi BKD Sukoharjo dengan melakukan penambahan karena penambahan menjadi kewenangan penuh dari pemerintah pusat. Pemkab Sukoharjo sudah pernah mengajukan penambahan PNS kepada pemerintah pusat berulang kali, namun hasilnya belum mendapatkan kuota untuk menambah pegawai.
Pada tahun 2016 ini belum ada kejelasan ada penambahan PNS karena kuota dari pemerintah belum turun. BKD Sukoharjo meminta kepada para pimpinan SKPD untuk memaksimalkan pegawai yang ada untuk bekerja. Pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dan diharapkan tidak sampai menimbulkan gangguan. (Mam)