14 Anggota Polisi Terjaring Razia

Photo Author
- Kamis, 22 September 2016 | 13:19 WIB

KLATEN (KRjogja.com) - Sebanyak 14 personil Polres Klaten terjaring dalam razia penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) yang digelar Seksi Propam di pintu masuk mapolres setempat, Kamis (22/09/2016). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memelihara kedisiplinan internal personil Polres Klaten.

Kasi Propam Polres Klaten Ipda Nahrowi mewakili Kapolres AKBP Faizal mengatakan, razia ini juga untuk menekan pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan dilakukan oleh setiap personil. Dengan demikian hal itu diharapkan dapat mengoptimalisasi aksi menuju Polri yang semakin professional, modern dan terpercaya.

Dalam giat gaktiplin tersebut mengarah pada kelengkapan sepeda motor dan mobil beserta surat kelengkapan baik dinas maupun pribadi, surat nyata diri, sikap tampang serta seragam dan atribut Polri. ”Dalam razia ini, kami menjaring 14 personil yang sebagian besar STNK telat pajak, atribut tidak lengkap, sikap tampang, serta tidak membawa SIM C maupun SIM A,” kata Nahrowi.

Lebih lanjut Nahrowi menjelaskan, bagi anggota yang terjaring razia diberikan teguran dan sanksi yang berlaku. Selain itu, kartu tanda anggotanya disita, serta diminta untuk melengkapi kekurangan secepat mungkin. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X