Soal K2, BKD Klaten Sesalkan BKN Yogya

Photo Author
- Jumat, 16 September 2016 | 20:07 WIB

KLATEN (KRjogja.com) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten menyayangkan sikap Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta yang akan melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta yang mengabulkan gugatan para tenaga honorer kategori 2 (K2) asal Klaten.

Padahal dalam keputusan tertanggal 2 September 2016 lalu, PTUN Yogyakarta meminta Kantor Regional I BKN Yogyakarta untuk menerbitkan keputusan Tata Usaha Negara berupa penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP) para tenaga honorer K2 tersebut.

"Kami (BKD Klaten) mendapat informasi dari BKN (Kantor Regional I BKN Yogyakarta) bahwa akan melakukan banding. Berhubung yang digugat bukan kita maka kita hanya menunggu hasilnya saja," ujar Kepala BKD Klaten, Sartiyasto, Jumat (16/09/2016).

Dia menjelaskan persoalan kepegawaian maupun pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) merupakan kewenangan dari BKN. Sedangkan BKD hanya sebatas obyek.

"Kita tidak berani komentar lebih jauh soal itu (K2). Namun yang jelas Klaten masih kekurangan pegawai (PNS), terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan. Berapa kekurangannya saya tidak hafal, tapi banyak, ada ribuan,” kata Sartiyasto.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum Tenaga Honorer K2, YB Irpan, mengatakan, siap melayani upaya banding Kantor Regional I BKN Yogyakarta ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.(R-9)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X