Pembayaran Kemungkinan Tidak Bisa 100 Persen

Photo Author
- Rabu, 14 September 2016 | 10:17 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Batas waktu pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) tinggal 16 hari kedepan atau maksimal 30 September. Hingga batas akhir kemungkinan besar realisasi pembayaran tidak bisa lunas 100 persen. Masih ada wajib pajak belum membayar kewajibannya dan terancam dikenai sanksi denda.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo Widodo mengatakan, realisasi pelunasan pembayaran PBB setiap tahun hingga batas akhir 30 September selalu tidak bisa lunas 100 persen. Karena itu pada tahun 2016 ini kemungkinan besar juga sama.

Hingga sekarang pembayaran PBB masih berkisar pada angka 80 persen lebih, sedangkan sisanya 20 persen belum dibayarkan oleh wajib pajak. Sisa waktu yang ada sekarang terus dimaksimalkan DPPKAD Sukoharjo untuk melakukan penagihan. Hasilnya beberapa wajib pajak bersedia membayar, meski demikian masih banyak yang belum melunasi kewajibannya.

“Untuk wajib pajak perorangan mayoritas sudah sedangkan untuk usaha baru sebagian kecil tapi kemungkinan akan dilunasi menjelang batas akhir,” ujar Widodo.

Pada pelunasan pembayaran PBB sebelum batas akhir 30 September wajib pajak hanya akan membayar nominal sesuai kewajibannya. Sedangkan apabila melebihi batas maka akan dikenai sanksi tegas berupa denda.

Pemberian denda dilakukan agar wajib pajak taat dengan membayar PBB sesuai batas waktu. DPPKAD Sukoharjo menilai wajib pajak yang menunggak disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya kurangnya kesadaran segera membayar pajak. Selain itu juga disebabkan sulitnya melacak wajib pajak setelah rumahnya ditinggal kosong. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X