SUKOHARJO (KRjogja.com) - Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Dukuh Tambah RT.04/RW.02 Desa Grogol Kecamatan Grogol sudah tidak layak untuk menampung sampah buangan masyarakat. Kondisinya sekarang sudah kelebihan muatan hingga membuat sampah meluber ke sungai.
Kepala Desa Grogol Kecamatan Grogol, Kristin Ary Supadmi mengatakan, persoalan sampah di Dukuh Tambah sudah terjadi sangat lama dan hingga sekarang belum ada upaya penyelesaian. Posisi TPS sendiri berada di antara tepi jalan dan sungai yang membelah di Dukuh Tambak. Karena itu begitu tumpukan sampah berlebih maka langsung meluber ke luar.
“TPS di Tambak sekarang hanya dipergunakan untuk membuang sampah warga sekitar saja. Sedangkan warga luar tidak diperbolehkan karena memang kondisinya sudah melebihi batas,†jelasnya kepada KRjogja.com, Sabtu (10/09/2016).
TPS di Tambak sendiri sebelumnya dipergunakan untuk umum baik warga sekitar maupun luar wilayah. Namun karena keterbatasan maka sekarang dilakukan aturan baru.
Ketua RT 4 RW III Desa Grogol Kecamatan Grogol Sutarto mengatakan, TPS Tambak sebelumnya dipergunakan selain kepentingan warga juga untuk industri. Hal itu dilakukan karena di sekitar lingkungan juga banyak berdiri pabrik. (Mam)