Pick Up Angkut Orang Dirazia

Photo Author
- Kamis, 8 September 2016 | 13:21 WIB

KLATEN (KRjogja.com) - Satuan lalu-lintas Polres Klaten, Kamis (08/09/2016) melakukan penindakan terhadap mobil bak terbuka atau mobil pick up yang mengangkut penumpang orang. Hal ini mengantisipasi timbulnya korban kecelakaan lalu-lintas, karena mobil tersebut bukan kendaraan angkutan orang.

Kasat Lantas Kemas Indra Natanegara mengemukakan, penindakan tersebut dilakukan, karena larangan angkutan bak terbuka untuk keperluan mengangkut orang masih saja dilanggar. Padahal, sangat membahayakan bagi penumpang.

"Kebanyakan mobil pick up digunakan mengangkut orang untuk menjenguk orang sakit. Kita temukan masih ada yang melanggar, sudah dilakukan penindakan di persimpangan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten,” kata Kasat Lantas.

Para sopir diminta menunjukkan kelengkapan surat hingga kelayakan kendaraan. Dikarenakan melanggar aturan, dilakukan penindakan berupa penilangan. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X