Dispendukcapil Percepat Pelayanan E-KTP

Photo Author
- Senin, 29 Agustus 2016 | 11:26 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Antrian rekam data dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Sukoharjo tidak perlu sampai menunggu lama. Permohonan dari masyarakat langsung diselesaikan dalam waktu singkat. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo Sriwati Anita mengatakan, pelayanan sistem administrasi kependudukan di Sukoharjo terus dipermudah dan dipercepat. Pelayanan dimaksimalkan dengan menerjunkan petugas turun langsung ke tingkat desa, kelurahan dan kecamatan. Usaha jemput bola dianggap efektif untuk mengatasi banyaknya permintaan pelayanan.

Masyarakat juga dinilai memiliki kesadaran tinggi untuk segera mengurus data kependudukan baik berupa e-KTP maupun Kartu Keluarga (KK). “Kami maksimalkan pelayanan supaya cepat agar tidak terjadi penumpukan. Baik itu rekam data hingga pencetakan e-KTP,” ujar Anita.

Bentuk percepatan pelayanan juga dilakukan Dispendukcapil Sukoharjo dengan aktif meminta blangko e-KTP ke pemerintah pusat. Dengan demikian maka setelah proses rekam selesai maka pencetakan -eKTP tidak perlu ditunda. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X