Petani Tembakau Tolak Kenaikan Harga Rokok

Photo Author
- Selasa, 23 Agustus 2016 | 04:21 WIB

KLATEN (KRjogja.com) - Isu wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp50.000 per bungkus membuat resah sebagian besar petani tembakau di Kabupaten Klaten. Mereka khawatir akan terkena imbas jika kabar itu benar direalisasikan pemerintah.

“Jika harga rokok benar-benar dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus maka dampaknya sangat luar biasa. Petani (tembakau) yang paling dirugikan. Kami menolak wacana itu (kenaikan harga rokok),” ujar Ketua Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK) Kabupaten Klaten, Aryanta Sigit Suwanta, kepada awak media, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dan mengkaji ulang sebelum wacana kenaikan harga rokok itu digulirkan. Jangan sampai wacana tersebut justru berdampak buruk di kalangan masyarakat luas. “Kalau mereka yang doyan rokok dan mampu membeli gak masalah. Tapi kalau mereka tidak mampu membeli bagaimana?. Pasti ada dampaknya juga,” ujarnya.

Salah satu petani tembakau, Kamiso (48) warga Desa Solodiran, Kecamatan Manisrenggo, mengaku sempat kaget mendengar kabar adanya isu wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp50.000 per bungkus. Ia pun mulai ketar-ketir. “Saya mengetahui kabar wacana naiknya harga rokok dari teman beberapa hari lalu. Saya kaget juga, naiknya sangat tinggi. Tentu petani yang akan jadi korban,” ujarnya. (M-7)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X