Oknum PNS Sukoharjo Bolos Enam Bulan

Photo Author
- Senin, 22 Agustus 2016 | 12:39 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Ags seorang oknum PNS yang bertugas di Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (DPOPK) Sukoharjo diberhentikan dengan hormat karena tidak masuk kerja secara berurutan selama enam bulan. Pemberhentian dilakukan setelah dipastikan PNS bersangkutan menghilang dan tidak diketahui keberadaanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo Joko Triyono mengatakan, surat keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat sudah ditandatangani oleh bupati dan sudah diberikan kepada isteri Ags. “SK pemberhentikan diberikan pada awal Agustus lalu dan untuk selanjutnya Ags sudah tidak lagi sebagai PNS Sukoharjo,” ujar Joko Triyono di Sukohajor, Senin (22/08/2016).

Pemberhentikan sebagai PNS terhadap Ags dilakukan setelah BKD Sukoharjo mendapat laporan. Setelah mendapat bukti berupa absensi dan keterangan dari pimpinan DPOPK, BKD Sukoharjo juga melakukan kroscek kepada pihak keluarga PNS Ags dan hasilnya memang yang bersangkutan diketahui sudah menghilang dari rumah.

“Pihak keluarga saja tidak mengetahui keberadaan Ags. Sebab sudah enam bulan menghilang dari rumah. Jadi sebelum dikeluarkan SK pemberhentian kami dari tim sudah melakukan krocek baik ke tempat kerja maupun keluaga Ags,” lanjutnya.

Meski sudah diberhentikan namun Ags masih menerima uang pensiunan. Sebab saat menerima SK statusnya diberhentikan dengan hormat. Terkait penyebab Ags menghilang, Joko Triyono mengatakan tidak mengetahuinya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X